Hadiri Pertemuan Tahunan IsDB, Menkeu Jelaskan Pembangunan Sektor Swasta dan Iklim Investasi Indonesia

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Sustainable Investing in Islamic Development Bank Member Countries, mengatakan, pembangunan sektor swasta dan iklim investasi sudah menjadi agenda Pemerintah Indonesia bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Indonesia sudah menempatkan bahwa iklim bisnis dan investasi sangat penting bagi kita. Karena itulah Presiden Joko Widodo banyak melakukan reformasi struktural,” ungkap Menkeu di Mesir.

Pertama, dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menkeu menyatakan, UU Cipta Kerja mempermudah banyak kebijakan, regulasi, serta kemudahan untuk memulai bisnis di Indonesia. Terlebih dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang terintegrasi melalui one single submission.

“Jadi kami mengesahkan UU ini yang kami sebut UU penciptaan lapangan kerja. Penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penyediaan one single submission sehingga Usaha Kecil Menengah pun dapat dengan mudah mendaftar dan memulai usahanya. Itu sangat penting,” jelas Menkeu.

Kedua, dengan adanya lembaga pemerintah yang dibentuk untuk mengelola investasi di Indonesia. Menurut Menkeu, adanya lembaga pengelola investasi ini adalah sebagai jembatan antara investor dengan pihak swasta, terutama dalam hal risiko yang dihadapi. Indonesia, kata Menkeu, benar-benar mengidentifikasi dan menggali risiko dan kendala bagi swasta untuk berinvestasi, khususnya di proyek infrastruktur.

“Oleh karena itu, untuk Indonesia kami membuat Special Mission Vehicle seperti BUMN milik Kementerian Keuangan, dimana mereka menjadi partner yang dapat diandalkan bagi swasta yang ingin datang ke Indonesia dan belum yakin dan mereka perlu memiliki partner lokal yang bisa mereka percaya. Ini kami punya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Bahkan untuk Indonesia, selain PT SMI, kami juga baru saja mendirikan Sovereign Wealth Fund yang kami sebut sebagai Indonesia Investment Authority,” tandas Menkeu.

Dengan demikian, Menkeu mengatakan bahwa Pemerintah memberikan peluang yang cukup besar bagi investor baik swasta kecil, menengah, domestik, maupun asing untuk berinvestasi di Indonesia dengan nyaman yang dilengkapi kebijakan, regulasi, institusi, bahkan instrumen yang tepat. (rls)